Kamis, 10 Mei 2012

Kerusakan rambut dan Cara meninggikan badan




Karena ingin tampil sempurna, orang tak segan menggunakan produk kimia bagi rambut. Padahal, beberapa perawatan dan cara penataan rambut yang salah lambat-laun justru akan memberi hasil yang buruk.

1. Terlalu sering mengikat rambut
Menguncir rambut memang cara praktis membuat rambut rapi. Tapi sadarkah Anda, kegiatan itu bisa membuat rambut serta kulit kepala tegang dan stres? Jika demikian, salah satu masalah yang sering muncul adalah sakit kepala dan rambut rontok.

Sebaiknya jangan terlalu ketat mengikat rambut agar rambut bisa tetap bernapas. Selain itu usahakan untuk selalu mengganti titik ikatan rambut agar tidak terjadi tekanan terus menerus pada titik yang sama.

Jangan menguncir rambut seharian agar rambut bisa beristirahat dan kulit kepala tidak terlalu tegang. Jika memungkinkan, variasikan penataan rambut Anda agar tidak membuat rambut rapuh karena terus diikat. Sesekali biarkan rambut tergerai dan gunakan penjepit rambut untuk membantu merapikan.

2. Menyiksa rambut dengan hair dryer
Mengeringkan rambut pun ada aturannya. Jangan mengeringkan rambut dengan hair dryer dalam keadaan sangat basah ketika baru selesai keramas. Ini akan membuat rambut semakin rapuh dan mudah patah. Sebaiknya, keringkan dulu rambut dengan handuk hingga lembap dan tidak basah menetes. Gunakan hair dryer pada suhu sedang dan jangan terlalu panas.

Demi rambut yang sehat tak ada salahnya berinvestasi membeli alat pengering rambut berkualitas baik yang suhunya bisa disesuaikan. Beberapa pengering rambut juga menyediakan fitur angin dingin untuk mengeringkan rambut. Pilihan ini bisa menjadi alternatif variasi saat mengeringkan rambut agar rambut tetap sehat. Sebaiknya maksimal waktu mengeringkan rambut dengan panas hairdryer tidak lebih dari 20 menit.

3. Mengubah tekstur rambut
Rambut keriting atau lurus bisa sama bagusnya sepanjang ditata dengan tepat. Tak perlu memaksakan diri mengubah tekstur rambut dengan berbagai perawatan yang bisa merusak. Kenali jenis dan tekstur rambut Anda dengan baik. Rambut yang tipis dan mudah patah sebaiknya tidak banyak dibebani dengan perawatan bahan kimia yang bisa membuatnya semakin rusak.

Menggunakan alat pencatok setiap hari juga berpotensi membuat rambut rapuh dan rontok. Pada rambut yang rapuh dan sensitif, proses pengembalian kondisi rambut yang rusak bisa memakan waktu yang lama. Jika Anda tetap memutuskan untuk mengubah tekstur rambut, pastikan Anda selalu menggunakan perawatan rambut secara berkala.

Sebaiknya istirahatkan rambut beberapa saat sebelum mulai meluruskan atau mengeriting rambut lagi.

4. Terlalu sering mencuci rambut
Karena terasa berminyak, banyak orang memiliki kebiasaan mencuci rambut setiap hati. Mencuci rambut dengan shampo setiap hari bisa menghilangkan minyak alami yang justru dibutuhkan. Mencuci rambut terlalu sering justru memicu kulit kepala untuk terus memproduksi minyak untuk mengganti minyak yang hilang karena shampo.

Minyak alami yang diproduksi dari kulit kepala tersebut seharusnya mencapai ujung rambut untuk membuat rambut terlihat sehat. Jika memungkinkan, keramas cukup 2-3 hari sekali untuk membiarkan minyak alami menjalankan fungsinya pada rambut. Basuh dengan air bersih tanpa shampo jika memerlukan kesegaran pada kulit kepala setiap hari.

5. Menggunakan sisir yang salah
Menggunakan sisir yang salah juga bisa merusak rambut. Sisir yang tidak tepat bisa membuat rambut sulit saat disisir dan menyebabkan rambut patah. Semakin panjang rambut, pilih sisir yang semakin besar agar mudah saat merapihkan rambut.

6. Melupakan perawatan rambut
Selain itu, jika rambut Anda diwarnai, berketombe, atau rontok, sebaiknya segera cari perawatan yang tepat. Membiarkan rambut dengan kondisi tersebut semakin lama akan membuat masalah rambut semakin sulit diobati. Gunakan shampo atau produk perawatan rambut yang sesuai dengan masalah Anda. Jika masalah tersebut tetap terjadi, konsultasikan dengan penata rambut atau dokter kulit untuk menemukan solusi dari masalah tersebut.

7. Banyak bahan kimia
Untuk menjaga kesehatan rambut, usahakan sering biarkan rambut dalam keadaan alami. Jangan terlalu sering membebani rambut dengan berbagai produk penataan seperti gel, wax, atau hairspray. Sering menggunakan produk tersebut akan membuat rambut lengket dan mudah berketombe jika tidak dibersihkan dengan baik.



                                                         Cara meninggikan badan




- Mendapatkan tinggi badan yang ideal adalah memang impian banyak orang terutama bagi yang ingin menjaga penampilan dan meningkatkan kepercayaan diri, kharisma di kehidupan bergaul lingkungan sosial, juga sangat penting untuk dunia karir.
Seperti anda yang ingin bercita-cita jadi Polisi, pilot, tentara, pramugari, dsb. Siapa sih yang gak mau tinggi. He..he. Semoga tulisan ini bisa digunakan sebagai referensi membantu menambah tinggi badan anda secara maksimal, tentunya hasil akan maksimal jika diperlakukan dengan tepat. Temukan lebih lanjut teknik dan latihan untuk meninggikan badan


Beberapa faktor yang penting untuk diketahui dalam teknik cara meninggikan badan akan diuraikan dibawah ini:

cara meninggikan badan
  1. Nutrisi makanan
    Vitamin : vitamin adalah zat organik yang diperlukan untuk kehidupan dan penting untuk pertumbuhan manusia. Diet yang seimbang sangat dianjurkan untuk menerima asupan gizi yang tepat. Suplemen memang bisa membantu jika diperlukan, namun tetap tidak bisa dijadikan pengganti makanan.


    1. Vitamin A
      Berguna mendorong pertumbuhan dan tulang yang kuat, alat bantu dalam menjaga kulit, rambut, gigi dan gusi yang sehat, dan membantu membangun ketahanan terhadap infeksi. Ditemukan pada: hati, wortel, kuning telur, sayuran hijau dan kuning, susu,margarin, dan buah-buahan merupakan sumber vitamin A terbaik.

      Masih banyak lagi sumber vitamin penting lainnya, diantaranya Vitamin B1, C, D, F, K. untuk sementara waktu, kawan bisa cari sendiri contoh vitamin diatas. (Kalau ada waktu akan saya cari lagi)

    1. Mineral
      Zat mineral membentuk sebagian besar tulang dan gigi dan membantu mengatur fungsi tubuh lainnya. Contoh dari zat mineral untuk menambah tinggi badan yaitu: Susu/produk susu, sarden, kacang kedelai, kacang kering, dan sayuran hijau mengandung banyak kalsium. Usahakan konsumsi sebanyak 600 sampai 1500 mg per hari (dianjurkan).Ditambah zat penting lainnya seperti krom, zat besi, magnesium, sodium, dll.

    1. Protein
      Kebutuhan protein setiap orang bisa berbeda beda, tergantung pada kondisi fisik, umur, dll. Biasanya orang yang masih muda membutuhkan banyak protein untuk memenuhi takaran gizinya. Konsumsi makanan protein yang mengandung asam amino diperlukan untuk membangun jaringan, seperti ditemukan dalam makanan organ hewan seperti daging, unggas, makanan laut, telur, susu dan keju dengan takaran yang tepat.

    1. Air Putih

6-8 gelas sehari sangat dianjurkan.

  1. Makanlah dengan kandungan gizi yang tepat, jangan terlalu memaksakan diet selama masa pertumbuhan. Tips cara meninggikan badan yang dituliskan disini akan jauh lebih berdampak jika anda memperhatikan nutrisi yang anda konsumsi.

  1. Latihan


    1. Memijat bagian lutut

Usahakan sampai terasa geli, kalau bisa suruh orang lain melakukannya. Menurut penelitian, memijat lutut dengan tangan Anda memungkinkan lutut anda untuk mempublikasikan pertumbuhan bahan kimia yang membantu Anda tumbuh tulang Anda.
    1. Peregangan (stretching)

Peregangan adalah bentuk yang paling efektif berolahraga untuk meningkatkan ketinggian. Melakukan latihan stretching dengan teratur dapat menambahkan beberapa inci ekstra tinggi Anda, bahkan pendek setelah pertumbuhan Anda telah berhenti.
    1. Renang

    1. Jogging

    1. Naikkan ketinggian tempat duduk sepeda, ketika bersepeda.


  1. Cara meninggikan badan melalui pola tidur


    1. Tidur yang dianjurkan antara 8-10 jam perhari.

    1. Usahakan posisi tubuh lurus pada saat tidur.

    1. Gunakan kasur yang "baik" (yang mampu memberikan sokongan pada tubuh kita)

Ini bertujuan untuk menjaga tulang belakang tetap lurus selama tidur. Jangan gunakan kasur yang bersifat terlalu lentur/lembek.Pola postur tubuh yang baik akan menambah tinggi badan juga. Tiru pola duduk, berdiri dan tidur yang bagus.



Tambahan:

Mungkinkah Kita Bisa Bertambah Tinggi Lagi?
Secara umum pertumbuhan tulang mencapai puncaknya pada saat kita berusia 18-20 tahun (bervariasi pada tiap orang).
Yang mungkin muncul di benak kita adalah bagaimana jika saya sekarang berusia (misalnya) 25 tahun. Apa masih bisa bertambah tinggi lagi sedangkan saya tidak di fase pertumbuhan maksimal? Atau bagaimana cara meninggikan badan jika saya sudah diusia tersebut?

Walaupun faktor umur ada pengaruhnya, sebenarnya hal tersebut bukan jadi penentu. Tidak ada program latihan peninggi badan yang menjanjikan bisa menambah massa tulang melalui pertumbuhan tulang. Melainkan, tekniknya ialah untuk menstimulasi secara maksimal pertumbuhan tumpukan cakram tulang rawan/intervertebral discs yang berada pada tulang punggung kita. Tekstur tulang ini lebih lentur, lunak dibandingkan tekstur tulang pada umumnya, tulang yang memungkinkan kita melakukan posisi menoleh, membungkuk, dsb.

Coba perhatikan juga Kita bisa bandingkan ukuran tinggi badan kita saat sesudah dan sebelum tidur. Bisa dijamin kita ternyata sedikit lebih tinggi setelah bangun tidur (efek penebalan setiap tulang rawan saat kita beristirahat). Namun saat kita kembali melakukan aktivitas rutin maka perlahan bagian tulang itu menciut kembali.

Tulang ini yang berfungsi menopang setiap ruas tulang punggung kita yang jumlahnya 33. Lebih lengkapnya:
7 berada pada tulang leher,
12 berada pada tulang punggung,
5 berada pada tulang pinggang,
5 berada pada tulang kelangkang,
4 berada buah pada tulang ekor.

Dari ke 12 tulang punggung tersebut, setiap cakramnya bisa menebal sebanyak 0,025 inci. Jadi kalau kita mau menambah tinggi 3,25 inci atau 8cm lagi, hal tersebut masih wajar.

Cara meninggikan badan melalui latihan gerakan tertentu:
Ada empat latihan yang bisa kita lakukan sehari-hari untuk mempertebal tulang cakram tersebut. Tentunya harus rutin dilakukan biar memberikan hasil maksimal. Motivasi kita sangat dibutuhkan disini. Oke deh, latihannya sebagai berikut:

1. Spine Pull up (Pembukaan Ruas Tulang Belakang)
2. Streching (Peregangan)
3. Postural Exsercise (Latihan Postur)
4. Kicking (menendang)
5. Hanging (bergantung

Akan lebih baik jika latihan ini dibarengi dengan nutrisi makanan penunjang. Agar cakram tersebut lebih solid (tidak mudah ciut), kuat dan tebal.

Selain melakukan latihan rutin, faktor makanan juga mengambil berperan penting dalam menentukan tinggi badan. Contoh nyatanya: lihat kenapa mayoritas orang barat lebih tinggi daripada orang Asia. Banyak yang bilang itu adalah faktor genetik, tapi kalau kita lihat lebih jauh dari kebiasaan hidup disana ternyata mereka memang rutin konsumsi makanan dairy product seperti keju, susu, mentega. Makanan tersebut kaya akan posfor, magnesium, kalsium yang cocok untuk menunjang pertumbuhan tubuh. Makanya bule pada tinggi-tinggi.

Intinya, tubuh kita memang butuh dilatih dan juga diberi asupan gizi yang cukup demi mendapatkan tinggi badan yang ideal. Kalau tidak sering latihan maka tidak ada jalan untuk menjadi sukses dalam hal meninggikan badan ini. Program latihan yang tepat juga akan meningkatkan lebih jauh kesuksesan dalam meninggikan badan.

Jangan pernah menggunakan cara yang tidak alami seperti pil, operasi, dan lain lain. Lebih baik pakai cara meninggikan badan yang natural dan alamiah. Karena efek samping penggunaan obat-obatan kimia pasti ada dan dampaknya mungkin akan kelihatan pada jangka panjang.

Ok deh demikian tips dari saya kali ini, Percaya akan diri anda bahwa tinggi badan anda akan bertambah dan semua usaha anda akan berbuah manis kelak. Tentunya kamu juga harus melakukan usaha sebaik mungkin. :)

DEMOKRASI TERPIMPIN


1. PENGERTIAN

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
2. SEJARAH TERBENTUKNYA SISTEM POLITIK DEMOKRASI TERPIMPIN

Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.

Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label "Demokrasi Terpimpin". Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.

Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada partai komunis seperti di negara-negara lainnya.



3. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
            Pada masa ini, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah Dekrit yang dinamakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dikeluarkannya dekrit tersebut disebabkan karena ketidakmampuan konstituante untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Kondisi Politik Masa Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin adalah suatu paham yang tidak didasarkan atas paham liberalisme, sosialisme, nasionalisme, fasisme dan komunis, akan tetapi suatu paham demokrasi yang didasarkan kepada keinginan-keinginan luhur bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 45 yang menuju pada suatu tujuan mencapai masyarakat adil dan makmur yang penuh dengan kebahagiaan material dan spiritual sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agusturs 1945.
Dengan dikeluarkannya “Dekrit Presiden”, Kabinet Karya dibubarkan dan diganti dengan Kabinet Kerja yang langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno. Presiden sekaligus bertindak sebagai perdana menteri, sedang Ir. Djuanda diangkat sebagai menteri pertama. Program pokok kabinet meliputi penyelesaian masalah keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat dan masalah sandang pangan. Pada periode ini Presiden Soekarno hampir memegang seluruh kekuasaan. Presiden menciptakan sistem politik yang dinamakan Demokrasi Terpimpin. Presiden kemudian mengeluarkan Penetapan No. 7 Tahun 1959 untuk mengatur kehidupan partai politik di Indonesia, yang antara lain menyebut bahwa hanya partai-partai yang dapat menerima Pancasila yang akan diberi hak hidup.
Dalam masa Demokrasi Terpimpin ada kekuatan politik waktu itu terpusat di tangan Presiden Soekarno dengan TNI-AD dan PKI disampingnya. TNI sejak keberhasilannya dalam menumpas pemberontakan PRRI-Permesta pada tahun 1958 muncul dalam arena politik. Pimpinan TNI mendukung sepenuhnya diberlakukannya kembali UUD 1945. TNI Angkatan Darat selalu berusaha agar Demokrasi Terpimpin tidak berubah menjadi kediktatoran.Wadah organisasi TNI AD adalah Golongan Karya. Sedangkan PKI yang sejak tahun 1952 bangkit kembali setelah ditumpas dalam pemberontakan Madiun (1948), dengan menerima Pen Pres No. 7/1959 partai ini mendapat tempat dalam tatanan politik. Kemudian dengan menyokong gagasan NASAKOM (Nasionalisme – Agama – Komunisme) dari Presiden, PKI dapat memperkuat kedudukannya dan berusaha menyaingi TNI.

2. Kondisi Ekonomi Pada Masa Terpimpin


Dekrit Presiden yang dikeluarkan 5 Juli 1959 juga membawa perubahan dalam bidang ekonomi. Presiden kemudian mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) yang antara lain menyebutkan bahwa penyelenggaraan ekonomi harus dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah. Kebijaksanaan pemerintah dalam ekonomi terutama nampak dalam kebijaksanaan moneternya.
Untuk membendung inflasi Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959 yang mulai berlaku 25 Agustus 1959. Peraturan itu dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar. Untuk itu nilai uang kertas pecahan Rp 500,00 dan Rp 1.000,00 diturunkan nilainya masing-masing menjadi Rp 50,00 dan Rp 100,00. Di samping itu juga dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1959 tentang pembekuan sebagian dari simpanan pada bank-bank. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar, terutama dalam tahun 1957 dan 1958.
Sementara perdagangan ekspor-impor dan perdagangan dalam negeri juga mengalami kemerosotan sehingga penghasilan negara juga merosot. Dengan demikian defisit anggaran belanja menjadi meningkat, dan hanya sebagian kecil saja yang dapat ditutup dengan pinjaman-pinjaman dari luar negeri. Hal-hal itu menyebabkan makin bertambahnya percetakan uang kertas. Sebagai tindak lanjut pengeluaran uang baru pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1959. Isi peraturan tersebut bahwa bagian lembaran uang lama Rp 1.000,00 dan Rp 500,00 harus segera ditukar dengan uang kertas bank baru sebelum 1 Januari 1960. Untuk itu kemudian dibentuk Panitia Penampung Operasi Keuangan (PPOK). Tugas pokok panitia ini ialah menyelenggarakan tindak lanjut tindakan moneter tersebut. Tindakan moneter ini dimaksudkan untuk mengindahkan inflasi dan mencapai keseimbangan serta kemantapan moneter. Hal itu diusahakan dengan menyalurkan uang dan kredit baru ke bidang usaha-usaha yang dipandang penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan. Tetapi tindakan pemerintah ini ternyata mengalami kegagalan. Volume uang yang beredar dari waktu ke waktu semakin meningkat. Apalagi pemerintah kembali melakukan kebijakan moneter yaitu mengeluarkan uang rupiah baru yang nilainya ditetapkan sebesar 1000 kali uang rupiah lama. Jumlah uang yang beredar semakin meningkat dan mencapai puncaknya pada akhir 1966.
Hal itu diperparah lagi dengan tidak adanya kemauan pemerintah untuk menahan diri dalam pengeluaran-pengeluarannya. Hal itu dapat dilihat dari adanya proyek-proyek mercusuar seperti Ganefo dan Conefo (Games of the New Emerging Force dan Conference of the New Emerging Forces).
Adanya proyek-proyek tersebut memaksa pemerintah mengeluarkan dana semakin besar. Akibatnya inflasi semakin meningkat dan harga-harga semakin membubung. Tingkat kenaikan harga-harga paling tinggi terjadi dalam tahun 1965 (antara 200% - 300% dari harga tahun 1964) selaras dengan tingkat kenaikan peredaran yang paling tinggi dalam tahun 1965, karena ekspor merana, impor pun harus dibatasi sesuai kekuatan devisa.
Sejak tahun 1961 pemerintah secara terus-menerus membiayai kekurangan neraca pembayarannya dari cadangan emas dan devisa. Pada akhir tahun 1965, untuk pertama kali dalam sejarah moneternya, Indonesia kehabisan cadangan emas dan devisanya, yang memperlihatkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta. Hal ini terjadi terutama karena politik konfrontasi dengan Malaysia.
Di samping itu dalam rangka pelaksanaan ekonomi terpimpin Presiden Soekarno menganggap perlu mengintegrasikan semua bank ke dalam suatu organisasi Bank Tunggal Milik Negara. Tugas bank tersebut adalah menjalankan aktivitas-aktivitas bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum. Sebagai langkah pertama untuk menuju Bank Tunggal Milik Negara itu terlebih dahulu diadakan integrasi bank-bank negara seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia. Sesudah proses pengintegrasian itu selesai, barulah dibentuk Bank Tunggal Milik Negara yang dibagi dalam beberapa unit, masing-masing unit menjalankan pekerjaannya menurut aturan-aturan pendiriannya. Keadaan demikian itu berlangsung terus sampai bank tunggal itu dibubarkan pada tahun 1968 (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968).
Yang menarik dari Bank Tunggal Milik Negara itu ialah bahwa pengintegrasian bank-bank negara dalam bentuk tunggal diatur melalui penetapan Presiden, sedangkan bank-bank yang bersangkutan, sebelum diintegrasikan dibentuk atau didirikan atas dasar undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Pada tahun 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan Instruksi Presiden Nomo 081 dan Keputusan Presiden Nomor 360 Tahun 1964 yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai penghimpunan dan penggunaan dana-dana revolusi. Dana-dana revolusi tersebut pada mulanya diperoleh dari pungutan uang call SPP dan dari pungutan yang dikenakan pada pemberian izin impor dengan deferred payment. Impor dengan kredit ini dilakukan karena persediaan devisa sangat minus. Pada waktu itu memang persediaan devisa menipis sekali.
Dalam praktek barang-barang yang diimpor dengan menggunakan deferred payment itu adalah barang-barang yang tidak bermanfaat bagi rakyat banyak, bahkan sebaliknya merupakan barang-barang yang sudah dijadikan spekulasi dalam perdagangan misalnya scooter dan barang-barang luks lainnya. Jumlah izin impor dengan deferred payment khusus ini kira-kira US$ 270 juta. Untuk setiap satu dolar Amerika yang diimpor dengan deferred payment itu orang harus menyetor antara Rp 250 sampai Rp 1.000,00 (uang lama) untuk Dana Revolusi di samping kadang-kadang harus juga membayar dengan valuta asing dalam jumlah tertentu.
Karena kebijaksanaan kredit luar negeri itu hutang-hutang negara semakin menumpuk sedangkan ekspor semakin menurun dan devisa makin menipis. Hutang luar negeri dibayar dengan kredit baru atau ditangguhkan. Republik Indonesia tidak mampu membayar tagihan-tagihan dari luar negeri, sehingga terjadi insolvensi internasional, sebab itu beberapa negara menghentikan impornya ke Indonesia karena hutang-hutang tidak dibayar. Di dalam negeri berakibat mengganggu, menghambat atau mengacaukan produksi, distribusi dan perdagangan, serta menimbulkan kegelisahan di kalangan penduduk.

3. Peristiwa Gerakan 30 September/PKI

Dalam periode demokrasi terpimpin PKI memperoleh kesempatan untuk membangun dan mengembangkan kekuatan politiknya. Terbukanya kesempatan itu sebenarnya tidak lepas dari sikap Presiden Soekarno yang beranggapan masih dapat mengendalikan PKI. Namun ternyata PKI mempunyai tujuan lain.
PKI pun membuat persiapan-persiapan untuk mewujudkan tujuan partainya. Suatu bagian yang sangat dirahasiakan yang dikenal dengan nama “Biro Khusus” dibentuk oleh Aidit. Biro ini dimaksudkan untuk “membina anggota ABRI”. Dengan demikian diharapkan akan ada satu kelompok ABRI yang memihak pada PKI. Pengikut-pengikut PKI dalam ABRI ini disebut “Perwira-perwira Progresif”. PKI juga membentuk pasukan sendiri melalui pasukan sukarelawan yang dilatih dalam rangka “Ganyang Malaysia”. Gerakan sukarelawan itu dilatih secara khusus dengan bantuan Peking. Sejak awal tahun 1965, Peking menganjurkan pada pemerintah RI agar pasukan-pasukan sukarelawan dijadikan “Angkatan Kelima” dalam ABRI. Hal ini jelas tidak dapat diterima oleh TNI. Sementara itu usaha-usaha mempersenjatai para sukarelawan diteruskan antara lain melalui Soebandrio dan Marsekal Omar Dhani (Menteri Luar Negeri dan KSAU) pada masa itu.
Mulai bulan Juli atau akhir Juni 1965, PKI menyusun rencana untuk menghancurkan pimpinan TNI AD yang menghalanginya dalam segala bidang. Pelaksanaan rencana itu dikaitkan dengan kondisi kesehatan Presiden. Pada bulan Agustus, Soekarno terkena serangan flue yang gawat sekali. Berbagai macam dugaan muncul berkaitan dengan kelangsungan hidupnya. Saat itulah PKI menyusun rancana untuk menggantikan pimpinan TNI AD dengan “Perwira-perwira Progresif” agar penghalang rencana PKI untuk menjadi “ahli waris Bung Karno” tidak mendapat halangan lagi.
Dalam rangka rencana itu PKI menyebarkan desas-desus bahwa pimpinan TNI AD yang tergabung dalam “Dewan Jenderal” dan bekerjasama dengan CIA akan mengadakan coup d’etat pada saat Soekarno jatuh sakit. Di balik desas desus ini kaum komunis telah menyiapkan coup d’etat mereka sendiri. Kesempatan mereka tiba menjelang perayaan ulang tahun ABRI. Pada saat itulah “Perwira-perwira Progresif” berhasil memasukkan pasukannya ke Jakarta dalam rangka parade ulang tahun ABRI tanggal 5 Oktober. Sebelum saat perayaan tiba mereka telah melancarkan operasi militer yang mereka namakan Gerakan 30 September.
Pada malam yang naas itu 6 orang Jenderal Pimpinan TNI AD dibunuh secara kejam, tetapi Jenderal A.H. Nasution dapat meloloskan diri. Komandan Kostrad Jenderal Soeharto kemudian mengambil alih pimpinan AD dan bertindak cepat untuk menguasai keadaan. Operasi militer dilancarkan mulai tanggal 1 Oktober 1965. Gedung RRI Pusat dan Gedung Telekomunikasi berhasil direbut. Pada hari itu juga Kota Jakarta telah dapat dikuasai kembali. Selanjutnya setelah diketahui bahwa basis utama G 30 S/PKI berada di sekitar Lanuma Halim Perdanakusuma, maka mulailah dilakukan persiapan-persiapan untuk membebaskan Halim. Kekuatan PKI pun hancur berantakan.
Menghadapi situasi yang terdesak dan karena tidak adanya dukungan ABRI dan masyarakat pemimpin PKI DN Aidit meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dan kemudian selalu berpindah-pindah tempat. Namun ABRI dengan bantuan masyarakat terus berusaha menghancurkan kekuatan G 30 S/PKI juga di berbagai tempat di seluruh pelosok tanah air. Aidit kemudian ditangkap di Manisrenggo Solo dan kemudian dihabisi di daerah Ungaran. Situasi Jawa Tengah saat itu tidak memungkinkan untuk membawa Aidit ke Jakarta.




Ketenagakerjaan







Tersedianya lapangan/kesempatan kerja baru untuk mengatasi peningkatan penawaran tenaga kerja merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi daerah. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya investasi langsung (direct investment) pada sektor-sektor yang bersifat padat karya, seperti konstruksi, infrastruktur maupun industri pengolahan. Sementara pada sektor jasa, misalnya melalui perdagangan maupun pariwisata. Tenaga kerja adalah orang yang siap masuk dalam pasar kerja sesuai dengan upah yang ditawarkan oleh penyedia pekerjaan. Jumlah tenaga kerja dihitung dari penduduk usia produktif (umur 15 thn–65 thn) yang masuk kategori angkatan kerja (labour force).

Kondisi di negara berkembang pada umumnya memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran.

Angka resmi tingkat pengangguran umumnya menggunakan indikator pengangguran terbuka, yaitu jumlah angkatan kerja yang secara sungguh-sungguh tidak bekerja sama sekali dan sedang mencari kerja pada saat survei dilakukan. Sementara yang setengah pengangguran dan penganggur terselubung tidak dihitung dalam angka pengangguran terbuka, karena mereka masih menggunakan waktu produktifnya selama seminggu untuk bekerja meskipun tidak sampai 35 jam penuh.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2000, penduduk berumur 15 tahun ke atas yang termasuk angkatan kerja adalah 264.802 orang (BPS, 2005) atau 64,48 % dari jumlah penduduk sebesar 410.682 jiwa. Dilihat dari lokasi, sebagian besar tinggal di desa yaitu 211.681 jiwa, sedangkan di kota sebanyak 53.121 jiwa. Dari jumlah angkatan kerja tersebut yang bekerja adalah sebesar 89,01%, sedangkan sisanya 10,99% tidak bekerja atau menganggur. Dilihat aspek gender, sebagian besar yang menganggur adalah wanita (17,42%), sedangkan yang laki-laki sekitar 5,32%.

Apabila dilihat dari jumlah pencari kerja yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima (2006) sebagian besar berpendidikan SMU keatas atau perguruan tinggi, yaitu sekitar 5.217 orang yang terdiri dari diploma III dan sarjana (S1). Sempitnya lapangan kerja di Kabupaten Bima tidak terlepas dari masih rendahnya potensi ekonomi yang dimanfaatkan terutama pada sektor pertanian. Adapun penyerapan tenaga kerja yang baru lebih banyak mengandalkan sektor jasa pemerintahan melalui kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga honor daerah menjadi PNS dimana selama 2005 s/d 2009 diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 orang.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam analisis ketenagakerjaan adalah berkaitan dengan rasio beban tanggungan atau burden of dependency ratio. Yang dimaksud dengan dependency ratio adalah beban yang ditanggung oleh penduduk produktif terhadap penduduk tidak produktif. Oleh karena itu, semakin banyak penduduk produktif yang tidak bekerja, maka dengan sendirinya akan meningkatkan beban tanggungan. Kondisi ini juga banyak ditemukan di Kabupaten Bima di mana masyarakatnya tinggal di wilayah pedesaan yang mana laki-laki muda banyak tidak bekerja demikian pula dengan wanitanya.

Masalah–masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bima yang paling menonjol antara lain :
1. Rendahnya minat tenaga kerja untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan wirausaha, terutama tamatan dari sekolah kejuruan maupun SMA.
2. Kurangnya inovasi di bidang pertanian, industri dan sektor jasa dalam meningkatkan investasi padat tenaga kerja.
3. Tenaga kerja berpendidikan sarjana umumnya bekerja sebagai setengah penganggur karena memasuki bidang yang tidak sesuai dengan keahliannya dan bekerja kurang dari 36 jam per minggu.
4. Minimnya investasi dan pabrik yang dapat menampung tenaga kerja skala besar.
5. Tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, yang disebabkan oleh kualifikasi sarjana di Kabupaten Bima didominasi oleh ilmu–ilmu sosial dibandingkan ilmu–ilmu eksakta yang lebih bersifat aplikatif.
6. Hambatan budaya yang lebih memandang PNS sebagai pekerjaan prestisius, sehingga mematikan kreatifitas untuk bekerja di luar sektor jasa pemerintahan.

Dari kajian tekstual yang dilakukan KPPOD (2006) , dalam aspek kebijakan dan regulasi (Perda/SK Kepala Daerah), peta persoalan umum yang menandai distorsi kebijakan ketenagakerjaan di sejumlah daerah dalam masa pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini adalah :
Pertama, pelanggaran dalam hal perijinan dan pungutan terkait penggunaan tenaga kerja asing. Padahal, Perijinan (menurut Pasal 42 UU No.13 Tahun 2003) maupun pungutan (menurut Pasal 3 PP No.92 Tahun 2002) yang terkait dengan penggunaan TKA berada di pusat.
Kedua, pungutan yang tidak proporsional dan amat lemah dalam acuan konsiderans.
Ketiga, diskriminasi gender. Di sejumlah daerah ditemukan cukup banyak perda yang mengatur jam kerja lembur atau ijin kerja lembur malam bagi wanita dan mengenakan pungutan (retribusi) tertentu atasnya.
Keempat, proteksionisme (perlindungan berlebihan) bagi tenaga kerja lokal. Tidak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, dimana muncul tuntutan preferensi berlebihan bagi putera daerah untuk duduk dalam jabatan-jabatan strategis (politik dan birokrasi), gejala serupa juga terjadi dalam dunia swasta (bahkan tidak sekedar sebagai tuntutan pemerintah) terkait pemberian kesempatan kerja, dimana perusahaan wajib memberikan jatah, yang bahkan dengan patokan kuota tertentu bagi putera daerah untuk sesuatu pekerjaan dalam perusahaan tersebut.

Begitu pentingnya posisi pengaruh faktor Ketenagakerjaan di satu sisi dan banyaknya persoalan pada sisi lain menyebabkan efek serius bagi kelancaran berusaha di daerah. Semua itu menambah biaya tambahan (additional cost) dalam ongkos berbisnis (cost of doing business), baik biaya waktu (banyaknya waktu untuk bernegosiasi dengan pihak buruh dan pemda) maupun biaya material karena berbagai pungutan legal dan ilegal yang ada. Kekakuan dalam kebijakan ketenagakerjaan kita maupun iklim kebijakan makro yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah merupakan peta jalan kemana arah menelusuri persoalan.

Berdasarkan beberapa kasus daerah lain di atas, tampaknya persoalan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Bima belum begitu kompleks sebagaimana dialami daerah yang telah maju sektor industri dan jasanya. Bahkan, penanganan ketenagakerjaan di Kabupaten Bima dari aspek upah saja belum dapat ditangani dengan baik, belum masalah-masalah seperti keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja lainnya sesuai dengan amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
F2




Tersedianya lapangan/kesempatan kerja baru untuk mengatasi peningkatan penawaran tenaga kerja merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi daerah. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya investasi langsung (direct investment) pada sektor-sektor yang bersifat padat karya, seperti konstruksi, infrastruktur maupun industri pengolahan. Sementara pada sektor jasa, misalnya melalui perdagangan maupun pariwisata. Tenaga kerja adalah orang yang siap masuk dalam pasar kerja sesuai dengan upah yang ditawarkan oleh penyedia pekerjaan. Jumlah tenaga kerja dihitung dari penduduk usia produktif (umur 15 thn–65 thn) yang masuk kategori angkatan kerja (labour force).

Kondisi di negara berkembang pada umumnya memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran.

Angka resmi tingkat pengangguran umumnya menggunakan indikator pengangguran terbuka, yaitu jumlah angkatan kerja yang secara sungguh-sungguh tidak bekerja sama sekali dan sedang mencari kerja pada saat survei dilakukan. Sementara yang setengah pengangguran dan penganggur terselubung tidak dihitung dalam angka pengangguran terbuka, karena mereka masih menggunakan waktu produktifnya selama seminggu untuk bekerja meskipun tidak sampai 35 jam penuh.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2000, penduduk berumur 15 tahun ke atas yang termasuk angkatan kerja adalah 264.802 orang (BPS, 2005) atau 64,48 % dari jumlah penduduk sebesar 410.682 jiwa. Dilihat dari lokasi, sebagian besar tinggal di desa yaitu 211.681 jiwa, sedangkan di kota sebanyak 53.121 jiwa. Dari jumlah angkatan kerja tersebut yang bekerja adalah sebesar 89,01%, sedangkan sisanya 10,99% tidak bekerja atau menganggur. Dilihat aspek gender, sebagian besar yang menganggur adalah wanita (17,42%), sedangkan yang laki-laki sekitar 5,32%.

Apabila dilihat dari jumlah pencari kerja yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima (2006) sebagian besar berpendidikan SMU keatas atau perguruan tinggi, yaitu sekitar 5.217 orang yang terdiri dari diploma III dan sarjana (S1). Sempitnya lapangan kerja di Kabupaten Bima tidak terlepas dari masih rendahnya potensi ekonomi yang dimanfaatkan terutama pada sektor pertanian. Adapun penyerapan tenaga kerja yang baru lebih banyak mengandalkan sektor jasa pemerintahan melalui kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga honor daerah menjadi PNS dimana selama 2005 s/d 2009 diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 orang.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam analisis ketenagakerjaan adalah berkaitan dengan rasio beban tanggungan atau burden of dependency ratio. Yang dimaksud dengan dependency ratio adalah beban yang ditanggung oleh penduduk produktif terhadap penduduk tidak produktif. Oleh karena itu, semakin banyak penduduk produktif yang tidak bekerja, maka dengan sendirinya akan meningkatkan beban tanggungan. Kondisi ini juga banyak ditemukan di Kabupaten Bima di mana masyarakatnya tinggal di wilayah pedesaan yang mana laki-laki muda banyak tidak bekerja demikian pula dengan wanitanya.

Masalah–masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bima yang paling menonjol antara lain :
1. Rendahnya minat tenaga kerja untuk menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan wirausaha, terutama tamatan dari sekolah kejuruan maupun SMA.
2. Kurangnya inovasi di bidang pertanian, industri dan sektor jasa dalam meningkatkan investasi padat tenaga kerja.
3. Tenaga kerja berpendidikan sarjana umumnya bekerja sebagai setengah penganggur karena memasuki bidang yang tidak sesuai dengan keahliannya dan bekerja kurang dari 36 jam per minggu.
4. Minimnya investasi dan pabrik yang dapat menampung tenaga kerja skala besar.
5. Tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, yang disebabkan oleh kualifikasi sarjana di Kabupaten Bima didominasi oleh ilmu–ilmu sosial dibandingkan ilmu–ilmu eksakta yang lebih bersifat aplikatif.
6. Hambatan budaya yang lebih memandang PNS sebagai pekerjaan prestisius, sehingga mematikan kreatifitas untuk bekerja di luar sektor jasa pemerintahan.

Dari kajian tekstual yang dilakukan KPPOD (2006) , dalam aspek kebijakan dan regulasi (Perda/SK Kepala Daerah), peta persoalan umum yang menandai distorsi kebijakan ketenagakerjaan di sejumlah daerah dalam masa pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini adalah :
Pertama, pelanggaran dalam hal perijinan dan pungutan terkait penggunaan tenaga kerja asing. Padahal, Perijinan (menurut Pasal 42 UU No.13 Tahun 2003) maupun pungutan (menurut Pasal 3 PP No.92 Tahun 2002) yang terkait dengan penggunaan TKA berada di pusat.
Kedua, pungutan yang tidak proporsional dan amat lemah dalam acuan konsiderans.
Ketiga, diskriminasi gender. Di sejumlah daerah ditemukan cukup banyak perda yang mengatur jam kerja lembur atau ijin kerja lembur malam bagi wanita dan mengenakan pungutan (retribusi) tertentu atasnya.
Keempat, proteksionisme (perlindungan berlebihan) bagi tenaga kerja lokal. Tidak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, dimana muncul tuntutan preferensi berlebihan bagi putera daerah untuk duduk dalam jabatan-jabatan strategis (politik dan birokrasi), gejala serupa juga terjadi dalam dunia swasta (bahkan tidak sekedar sebagai tuntutan pemerintah) terkait pemberian kesempatan kerja, dimana perusahaan wajib memberikan jatah, yang bahkan dengan patokan kuota tertentu bagi putera daerah untuk sesuatu pekerjaan dalam perusahaan tersebut.

Begitu pentingnya posisi pengaruh faktor Ketenagakerjaan di satu sisi dan banyaknya persoalan pada sisi lain menyebabkan efek serius bagi kelancaran berusaha di daerah. Semua itu menambah biaya tambahan (additional cost) dalam ongkos berbisnis (cost of doing business), baik biaya waktu (banyaknya waktu untuk bernegosiasi dengan pihak buruh dan pemda) maupun biaya material karena berbagai pungutan legal dan ilegal yang ada. Kekakuan dalam kebijakan ketenagakerjaan kita maupun iklim kebijakan makro yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah merupakan peta jalan kemana arah menelusuri persoalan.

Berdasarkan beberapa kasus daerah lain di atas, tampaknya persoalan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Bima belum begitu kompleks sebagaimana dialami daerah yang telah maju sektor industri dan jasanya. Bahkan, penanganan ketenagakerjaan di Kabupaten Bima dari aspek upah saja belum dapat ditangani dengan baik, belum masalah-masalah seperti keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja lainnya sesuai dengan amanat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
F2

cara mengatasi pengangguran



Ada berbagai cara mengatasi pengangguran, yaitu:

1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral

Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.

2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat

Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.

3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja

Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.

Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.

4. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.

Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.

Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.

5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja

Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.

6. Wiraswasta

Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.
F5

Minyak Bumi, Gas Bumi dan Panas Bumi



Cadangan minyak dan gas bumi mengandung pengertian di­namis. Di satu pihak besarnya cadangan bertambah dari waktu ke waktu karena adanya tambahan cadangan dan penemuan baru dan juga sebagai hasil dari kegiatan "enhanced oil recovery" (EOR). Di lain pihak, pengurangan cadangan terjadi sejalan dengan laju produksi. Hasil-hasil yang dicapai dalam kegiatan eksplorasi dan EOR selama Repelita IV mengakibatkan adanya peningkatan, sehingga cadangan sumber daya minyak bumi yang tersedia dewasa ini diperkirakan mencapai sebesar 50 milyar barrel, tersimpan di dalam 60 cekungan, sedangkan cadangan gas bumi yang terbukti dan potensial dewasa ini diperkirakan sebesar 97 trilyun standar kaki kubic (TSCF).
Penurunan produksi dan ekspor minyak bumi yang terjadi pada tahun 1986/87 dan berlanjut pada tahun 1988/89, disebab­kan oleh adanya pembatasan kuota oleh OPEC terhadap produksi minyak anggota-anggotanya sebagai akibat kelesuan pasaran minyak bumi internasional. Apabila pada awal Repelita IV pro­duksi minyak bumi dan kondensat mencapai 532,2 juta barrel, atau rata-rata 1,45 juta barrel per hari, maka pada. akhir Re­pelita IV produksi minyak bumi dan kondensat Indonesia diper­kirakan hanya sebesar 511,0 juta barrel, atau rata-rata 1,4 juta barrel per hari.

Masalah utama yang dihadapi selama Repelita IV adalah keadaan pasar minyak bumi yang tidak menentu. Keadaan ini mengakibatkan antara lain turunnya volume ekspor minyak bumi   dan kondensat. Apabila pada awal Repelita IV volume ekspor mencapai 343,6 juta barrel, maka pada akhir tahun Repe­lita  IV, volume ekspor diperkirakan hanya mencapai 276,3 juta barrel.
Kebutuhan bahan bakar minyak dalam negeri selama Repe­lita IV menunjukkan peningkatan yang berarti. Apabila kebu­tuhan BBM dalam negeri tahun 1984/85 adalah sebesar 25,6 juta kiloliter, maka dalam tahun terakhir Repelita IV kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai jumlah 27,9 juta kiloliter. Pemasaran atau distribusi gas minyak cair (LPG) dalam negeri selama Repelita IV juga mengalami kenaikan yang tajam. Jumlah pemasaran LPG di dalam negeri dalam tahun pertama Repelita IV adalah 117,6 ribu ton dan dalam tahun terakhir Repelita IV diperkirakan mencapai 288,0 ribu ton.
Produksi gas bumi selama Repelita IV mengalami kenaikan rata-rata 3,9% setiap tahun, yaitu dari 4.241 juta kaki kubik  per hari (MMSCFD) pada tahun 1984/85 menjadi 4.931 MMSCFD     pada akhir Repelita IV.
Sesuai dengan peningkatan produksinya pemanfaatan gas bumi mengalami peningkatan yang cukup berarti. Apabila peman­faatan gas bumi pada tahun pertama Repelita IV adalah sebesar 1,4 trilyun standar kaki kubik (TSCF), maka pemanfaatan gas bumi pada tahun terakhir Repelita IV diduga mencapai 1,6  trilyun standar kaki kubik (TSCF).
Text Box: 109Selama Repelita IV gas bumi dipergunakan sebagai bahan  baku oleh pabrik besi baja dan pabrik pupuk, sebagai sumber energi oleh pabrik semen, pusat pembangkit tenaga listrik,  kilang  minyak dan gas kota serta sebagai sumber bahan baku

dan energi oleh kilang gas alam cair (LNG) dan kilang gas minyak cair (LPG).
Pemanfaatan gas bumi berupa LNG dan LPG meningkat dengan peningkatan kapasitas kilang LNG Arun (Aceh) dari 5 train menjadi 6 train dan kilang LNG Badak (Kalimantan Timur) dari 4 train menjadi 5 train. Train ke-6 kilang LNG Arun telah se­lesai dibangun dan beroperasi pada akhir tahun 1986, sedang- kan train ke-5 kilang LNG Badak diperkirakan akan berproduksi pada awal Repelita V. Pada akhir Repelita IV potensi produksi kilang LNG sebagai hasil peningkatan efisiensi kilang diper­kirakan mencapai 20 juta ton per tahun.
Eksplorasi panas bumi yang dilakukan sampai tahun ter­akhir Repelita IV sudah menghasilkan sebanyak 58 sumur. Po­tensi sumber daya panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 10.000 Mega Watt electric (MWe), sedangkan yang sudah dikem­bangkan dalam bentuk pusat pembangkit tenaga listrik baru se­besar 142,25 MW.
Dengan selesainya pusat listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang unit 2 dan 3 (2 x 55 MW) pada tahun 1987/88, maka penggunaan uap untuk PLTP meningkat dengan tajam. Apabila penggunaan uap panas bumi pada awal Repelita IV baru sekitar  433 ribu Setara Barrel Minyak (SBM), maka dalam tahun terakhir Repelita IV penggunaan panas bumi diperkirakan mencapai 1.935.676 SBM. Harga uap panas bumi merupakan salah satu   faktor yang akan menentukan perkembangan sumber daya energi   ini di masa depan.

dinamika politik